Home » » Sudah 26 Aliran Sesat Muncul Sejak 2005

Sudah 26 Aliran Sesat Muncul Sejak 2005

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta Muspida Kabupaten untuk mengaktifkan kembali Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan  Masyarakat (Bakorpakem). Hal ini dinilai perlu untuk meminimalisir munculnya aliran sesat.

“Muspida Kabupaten Bogor harus lebih menghidupkan, mengaktifkan dan menjalankan Bakorpakem secara lebih baik lagi,” ujar Ketua Umum MUI Ahmad Mukri Aji, akhir pekan kemarin.

Menurut Mukri Aji, aksi muncul tenggelam aliran sesat harus menjadi perhatian serius semua pihak. Terlebih, sejak 2005 lalu, tercatat sudah ada 26 aliran sesat yang muncul di Bumi Tegar Beriman. Penyebaran ajaran-ajaran menyimpang ini terbilang cepat, setidaknya dua kasus ditemukan per tahun. Tak sedikit warga menjadi korban dan menjadi pengikut aliran menyimpang.

“Selain Bakorpakem, MUI menyerukan kepada seluruh ulama, cendekiawan muslim, pengurus MUI Kabupaten, Kecamatan dan Desa untuk lebih waspada dan proaktif dalam mendeteksi, pencegahan dan penanganan aliran sesat di wilayah masing-masing,” tegasnya.

Mukri Aji juga meminta seluruh organisasi Islam, keagamaan dan dakwah untuk bekerjasama dan turut menjaga serta membina umat sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Sehingga umat terhindar dari aliran sesat dan menyimpang dari ajaran Islam.

Sekretaris MUI Kabupaten Bogor, Romli Eko Wahyudi menambahkan, terdapat sedikitnya 12 aliran sesat yang paling menistakan Islam. Belasan aliran sesat itu disinyalir memiliki pengikut hingga ratusan orang dan memiliki basis anggota yang kuat.

Semisal keberadaan Ahmadiyah yang menurutnya sulit tersentuh. Padahal, aliran agama yang mengaku sebagai agama Islam tersebut, dinilai sudah jelas keluar dari kaidah Islam sebenarnya.

Eko mengatakan, kemunculan aliran sesat dapat dideteksi sejak dini oleh masyarakat sekitar. Untuk mendeteksi apakah sebuah aliran itu sesat atau tidak, MUI melalui komisi fatwa telah meramu sepuluh kriteria. Di antaranya, aliran sesat biasanya mengingkari rukun iman dan rukun Islam.

Kemudian, mereka meyakini dan atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dalil syari (Alquran dan as-sunah). Meyakini turunnya wahyu setelah Alquran. Mengingkari autentisitas dan atau kebenaran isi Alquran. Melakukan penafsiran Alquran yang tidak berdasarkan kaidah tafsir. Mengingkari kedudukan hadis Nabi sebagai sumber ajaran Islam dan melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul.

Selain itu, aliran sesat juga kerap mengingkari Nabi Muhammad SAW sebagai nabi dan rasul terakhir. Mereka mengubah pokokpokok ibadah yang telah ditetapkan syariah dan mengkafirkan sesama Muslim tanpa dalil syari.

“Sepuluh poin ini memberikan pedoman kepada siapa pun dalam menjalankan praktek beragamanya. Bila merasa diri Islam namun melakukan satu bahkan semua poin tersebut hendaknya segeralah bertobat,” tandasnya.

Suber : Radar Bogor
Share this article :

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Copyright © 2011. Klik Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger